Kita tahu bahwa Indonesia banyak sekali produk entah itu bajakan maupun ilegal. Nah, untuk ponsel. Sudah lama pula banyak ponsel yang diselundupkan, dijual secara tidak resmi, baik itu online maupun offline. Ke depannya pemerintah akan melakukan validasi IMEI guna menghadapi serbuan ponsel ilegal atau black market.
Hampir semua pengguna tahu apa itu yang dinamakan ponsel ilegal. Ponsel ilegal sama saja dngan ponsel yang diimpor, didatangkan, dijual, tapi tidak dengan cara resmi. Semisal iPhone 6S, sebelum resminya hadir sudah ada yang jual secara online. Hal yang seperti ini dinamakan ilegal. Nantinya bila sudah menyelsaikan pengembangan validasi IMEI, ponsel-ponsel yang beredar di Tanah Air akan bisa dilacak melalui IMEI-nya apakah terdaftar atau tidak. Bila terdaftar artinya legal. Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa ponsel ilegal akan diblokir. Ini tidak secara langsung untuk ponsel yang existing (yang sudah dipakai oleh konsumen) kemudian diblokir.
Menurut direktur Industri Elektronik dan ICT Kemenperin, Pak Achmad Rodjih A, pemblokiran ponsel ada di tangan operator seluler. Sedangkan operator seluler berada di bawah Kemenkominfo. Untuk konsumen yang sudah memakai ponsel ilegal belum tentu diblokir, dikarena bisa merugikan konsumen tersebut. Pemblokiran bisa dilakukan untuk ponsel ilegal yang dijual/digunakan.
Kemenkominfo sudah menulis informasi pengecekan apakah ponsel yang digunakan legal atau ilegal melalui link ini: https://twitter.com/kemkominfo/status/965947365680037888/photo/1
Dalam link Twiter tersebut, pengguna disarankan cek ponselnya sendiri dari kode postel apakah terdaftar atau tidak.
Saya juga pernah tanya melalui Twiiter ke kominfo apakah seseorang yang membli, tarolah iPhone 8 di Singapura, kemudian digunakan ponsel tersebut di Indonesia juga dikatakan ilegal sampai sekarang tidak ada jawaban.
Hampir semua pengguna tahu apa itu yang dinamakan ponsel ilegal. Ponsel ilegal sama saja dngan ponsel yang diimpor, didatangkan, dijual, tapi tidak dengan cara resmi. Semisal iPhone 6S, sebelum resminya hadir sudah ada yang jual secara online. Hal yang seperti ini dinamakan ilegal. Nantinya bila sudah menyelsaikan pengembangan validasi IMEI, ponsel-ponsel yang beredar di Tanah Air akan bisa dilacak melalui IMEI-nya apakah terdaftar atau tidak. Bila terdaftar artinya legal. Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa ponsel ilegal akan diblokir. Ini tidak secara langsung untuk ponsel yang existing (yang sudah dipakai oleh konsumen) kemudian diblokir.
Menurut direktur Industri Elektronik dan ICT Kemenperin, Pak Achmad Rodjih A, pemblokiran ponsel ada di tangan operator seluler. Sedangkan operator seluler berada di bawah Kemenkominfo. Untuk konsumen yang sudah memakai ponsel ilegal belum tentu diblokir, dikarena bisa merugikan konsumen tersebut. Pemblokiran bisa dilakukan untuk ponsel ilegal yang dijual/digunakan.
Kemenkominfo sudah menulis informasi pengecekan apakah ponsel yang digunakan legal atau ilegal melalui link ini: https://twitter.com/kemkominfo/status/965947365680037888/photo/1
Dalam link Twiter tersebut, pengguna disarankan cek ponselnya sendiri dari kode postel apakah terdaftar atau tidak.
Saya juga pernah tanya melalui Twiiter ke kominfo apakah seseorang yang membli, tarolah iPhone 8 di Singapura, kemudian digunakan ponsel tersebut di Indonesia juga dikatakan ilegal sampai sekarang tidak ada jawaban.
Untuk ponsel Moto Z Play garansi TAM, sudah saya cek, legal, terdaftar di postel. Nah, untuk ponsel-ponsel semacam Xiaomi biasanya yang paling banyak garansi distributornya baik itu B-Cell, The One, Platinum, Starcell, Wii, sangsi juga disebut resmi. Ya distributor tersebut memang ada tempat servisnya tersedia, tapi kan yang jadi pertanyaan terdaftar di postel tidak? Kalau terdaftar harus ada kode postelnya dan itu kalau dicek harus muncul di situs postel. Baiknya sih kalau fans Xiaomi mau yang resmi, sudah saatnya beli produk Xiaomi yang bergaransi TAM, sudah pasti resmi itu. Untuk produk Apple, pilihlah garansi iBox atau TAM juga. Memang lebih mahal, tapi resmi. Untuk Samsung biasanya garansi SEIN, dst. Bila benar validasi IMEI terlaksana, maka konsumen sudah saatnya beralih ke ponsel bergaransi resmi TAM atau lainnya yang terdaftar di postel untuk menghindari pemblokiran.
Sumber: tekno.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar