Kamis, 29 Maret 2018

Kementerian Kominfo Berencana Panggil Online Shop Terkait Infinix Zero 5

Setelah berita mengenai Infinix Zero 5 berlabelkan "made in China" mencuat, Kominfo akhirnya bertindak dengan rencana akan memanggil Lazada sebagai online shop yang menjual produk tersebut. Kemungkinan pula tidak hanya Lazada yang akan dipanggil, online shop lain juga bisa dipanggil.
Seperti diketahui sebelumnya, Infinix Zero 5 mengklaim bahwa ponsel tersebut sudah memenuhi syarat dengan TKDN 30,63%. Jalur yang dilalui adalah harware yang mengharuskan produk itu dirakit di Indonesia dan dberi label "made in Indonesia". Pihak Infinix sendiri sudah mengatakan akan melakukan investigasi ke para distributor.

Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Mochamad Hadiyana, menyebutkan pemerintah akan mengambil tindakan tegas bagi pelanggar TKDN . Adapun hukuman bagi pelaku pelanggar tersebut merujuk Pasal 52 UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi bunyinya:

“Barang siapa memperdagangkan, membuat, merakit, memasukkan dan atau mengunakan alat dan perangkat telekomunikasi di wilayah Negara RI yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagai mana dimaksut dalam pasal 32 ayat 1 dipenjara paling lama 1 Tahun dan atau denda 100.000.000,- ( seratus juta rupiah)”.

Sumber: liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Awal Kenal Brand iQOO

  Selamat pagi, salam kenal, saya Niki, trOOps officer di iQOO trOOps Indonesia. Bulan April 2023 adalah awal di mana saya mengenal smartpho...