Kamis, 01 Maret 2018

Registrasi Ulang SIM card Telah Berakhir: Kesempatan tetap ada

Tenggat waktu yang diberikan pemerintah untuk registrasi ulang telah selesai, 28 Februari 2018. Menurut saya waktu yang diberikan itu sudah cukup bagi pelanggan untuk meregistrasikan ulang kartu SIM operator seluler. Gaung registrasi ulang saja sudah diinfokan sejak Oktober 2017, jadi ada jeda 4 bulan bagi pelanggan untuk mempersiapkan dirinya melakukan registrasi. Nah, kini waktu itu sudah berakhir, tapi jangan khawatir, masih masa terakhir sebelum kartu tersebut benar-benar diblokir total.

Mulai 1 Maret 2018 kartu yang belum registrasi ulang akan mengalami pemblokiran secara bertahap. Pertama tidak akan bisa melakukan panggilan keluar (outgoing call) dan mengirim SMS, tapi masih bsia menerima panggilan masuk (incoming call) dan SMS. Apabila sampai 1 April 2018 belum registrasi juga, maka kartu tersebut mulai menerima pemblokiran terima panggilan masuk dan SMS masuk. Layanan data internet belum diblokir. Akan tetapi apabila, sampai 1 Mei 2018 kartu tersebut tidak diregistrasi juga, maka nomor tersebut akan diblokir total dan itu sama dengan artinya selamanya tidak akan bisa digunakan lagi.

Kita lihat, pemerintah sudah memberikan banyak waktu luang agar pemilik kartu seluler segera meregistrasikan nomornya bila tidak ingin diblokir. Berikut cara-cara meregistrasikan kartu seluler :

1. Telkomsel
Pelanggan baru: REGnomor KTP#nomor KK kirim SMS ke 4444
Pelanggan lama ULANGnomor KTP#nomor KK kirim SMS ke 4444


2. XL 
Pelanggan baru: DAFTAR#nomor KTP#nomor KK kirim SMS ke 4444
Pelanggan lama: ULANG#nomor KTP#nomor KK kirim SMS ke 4444


3. Indosat Ooredoo
Pelanggan baru: nomor KTP#nomor KK kirim SMS ke 4444
Pelanggan lama ULANG#nomor KTP#nomor KK kirim SMS ke 4444


4. Tri
Pelanggan baru: nomor KTP#nomor KK kirim SMS ke 4444
Pelanggan lama ULANG#nomor KTP#nomor KK kirim SMS ke 4444


5. Smartfren
Pelanggan baru: nomor KTP#nomor KK kirim SMS ke 4444
Pelanggan lama ULANG#nomor KTP#nomor KK kirim SMS ke 4444


Selain SMS, pengguna juga bisa registrasi melalui website operator seluler masing-masing. Apabila mengalami kendala, pengguna juga bisa datang ke gerai selulernya untuk dibantu registrasi di sana. Jadi, tunggu apalagi. :-)


Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2018/02/28/17070227/1-mei-belum-registrasi-kartu-sim-prabayar-blokir-total, https://tekno.kompas.com/read/2018/02/28/08030057/hari-ini-batas-akhir-registrasi-ulang-kartu-sim-prabayar-begini-caranya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Awal Kenal Brand iQOO

  Selamat pagi, salam kenal, saya Niki, trOOps officer di iQOO trOOps Indonesia. Bulan April 2023 adalah awal di mana saya mengenal smartpho...