Akhirnya setelah diinvestigasi dan didalami, Kementerian Kominfo menyatakan smartphone Infinix Zero 5 telah melanggar ketentuan persyaratan teknis. Dari siaran pers No. 82/HM/KOMINFO/04/2018, sertifikat yang telah diterbitkan sebelumnya dengan nomor 52139/SDPPO/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung, produk Infinix Zero 5 hanya mendukung jaringan 3G. Tetapi, kenyataan di lapangan, ponsel tersebut dijual di lapak Lazada memiliki jaringan 4G LTE.
Maka. sebagai tindak lanjut pemerintah, akhirnya sertifikat perangkat Infinix dengan nama X603 (Zero 5 nomor 52139/SDPPI/2017 dibekukan dan dinyatakan tidak berlaku. Konsekuensinya, pihak PT. Bejana Nusa Agung harus menarik produk Infinix Zero 5 yang telah dipasarkan dan melaporkan hasilnya ke Menkominfo.
Nah, kalau sudah begini, produk yang dijual di Lazada ditarik semua. Konsumen tidak bisa beli lagi Infinix Zero 5. Bagi mereka yang sudah membeli produk tersebut menurut saya tetap akan bisa dipakai.
Sumber: liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar