iPhone 11 dan Xiaomi Redmi Note 8 sudah didaftarkan di situs Kemenperin dan sudah lolos TKDN. Di dalam situs Kemenperin sudah terlihat kalau ponsel iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max serta iPad generasi ketujuh sudah lolos TKDN. Kemudian di sisi lain, terdapat Xiaomi yang memasukkan tiga daftar ponsel dengan kode M1908C3IG (Redmi 8), M1908C3JG (Redmi Note 8) dan M1906G7G (Redmi Note 8 Pro).
Meski sudah masuk dalam daftar, tentu masih ada tahap prosesnya lagi. Semua ponsel di atas belum mendapat sertifikat SDPPI, mungki saja sedang dalam pengujian. Kita tunggu saja kaabrnya nanti bila sudah resmi hadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar