Beberapa waktu lalu, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan hasil penyelundupan ponsel ilegal sebanyak 20.545 unit. Dari jumlah tersebut yang paling banyak diselundupkan adalah merk XIaomi dan iPhone. Kebanyakan ponsel ilegal yang beredar bisa masuk melalui jalur tidak resmi dan tidak bayar pajak. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga kan ada online shop yang jual ponsel ilegal.
Ponsel dikatakan ilegal apabila tidak memenuhi ketentuan pemerintah, salah satunya kandungan TKDN. Melihat banyaknya ponsel ilegal yang disita dari gambar di atas. Yang paling banyak diselundupkannya adalah iPhone tipe iPhone 7, 7 Plus, 8 dan 8 Plus serta iPhone X. Sedangkan untuk Xiaomi itu Redmi Note 5A. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan nilai ponsel ilegal itu mencapai Rp59,4 milyar. Banyak sekali bukan.
Ponsel dikatakan ilegal apabila tidak memenuhi ketentuan pemerintah, salah satunya kandungan TKDN. Melihat banyaknya ponsel ilegal yang disita dari gambar di atas. Yang paling banyak diselundupkannya adalah iPhone tipe iPhone 7, 7 Plus, 8 dan 8 Plus serta iPhone X. Sedangkan untuk Xiaomi itu Redmi Note 5A. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan nilai ponsel ilegal itu mencapai Rp59,4 milyar. Banyak sekali bukan.
iPhone dan Xiaomi yang menjadi paling banyak diselundupkan menurut saya dua merk itu bisa dibilang paling favorit di antara yang lain. iPhone sudah pasti, sebagian pengguna menyukai iPhone, harga mahal yang eksklusif dan performa serta layanan Apple yang tidak diragukan lagi, sudah pasti menjadi magnet bagi pelaku penyelundup ponsel ilegal. Untuk Android, siapa yang tidak Xiaomi, smarpthone murah tapi spesifikasi tinggi, sebagian pengguna terutama fansnya pasti suke dengan Xiaomi.
Sumber: tekno.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar