Jumat, 22 Oktober 2021

TKDN Tahun 2022 Meningkat Jadi 35%

Pemberlakuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk pabrikan ponsel yang akan merilis ponselnya di Indonesia, dari 30% nantinya akan menjadi 35% akan diberlakukan mulai April 2022.

Pemerintah mengatakan bahwa kenaikan 5% TKDN untuk smartphone 4G dan 5G penting untuk mendukung industri lokal. Untuk skemanya tetap sama.

Skema 1 fokus pada hardware, misalkan  komponennya dari lokal.

Skema 2 fokus pada software. Software ini bisa berupa aplikasi dari developer lokal

Skema 3 fokus pada investasi sejumlah nilai tertentu

Ya, semoga saja harga ponselnya tidak menjadi naik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

realme India Akan Hadirkan Smartphone realme GT 6T

  Setelah muncuk informasi akan hadirnya smartphone realme GT series di India yang disinyalir adalah realme GT 6 series. Kini, informasi ter...